Sabtu, 21 November 2015

Sejarah Dalam Segala Aspek

Istilah sejarah menurut para ahli berasal dari bahasa Arab yaitu sajarotun/syajarah, yang berarti pohon atau silsilah (Gajalba 1981). Jadi sejarah adalah riwayat masa lalu, suatu riwayat yang menjelaskan asal dan proses suatu kejadian. Pengertian sejarah mempunyai beberapa konotasi. Secara umum sejarah dikaitkan dengan peristiwa masa lampau dan sejarah sebagai kisah tentang masa lampau.
Dalam bahasa Inggris, kata “sejarah” (History) yang dapat dipadankan:
a)   Sesuatu peristiwa, suatu kejadian, sesuatu yang telah berlalu
b)   Riwayat dari peristiwa / kejadian yang telah berlalu
c)   Semua pengetahuan tentang masa lalu (khususnya tentang masyarakat tertentu)
d)   Ilmu yang berusaha menentukan dan mewariskan pengetahuan
Sedangkan dalam bahasa Jerman, kata “sejarah” (Geschicht) berarti sesuatu yang terjadi. Kedua kata itu dapat memberikan arti yagn sesungguhnya tentang sejarah, yaitu sesuatu yang terjadi pada waktu lampau dalam kehidupan umat manusia dan bahkan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dan tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih maju atau modern.
Kamus Umum Bahasa Indonesia W.J.S. Poerwadarminta (1983) menyebut bahwa sejarah mengandung tiga pengertian, yaitu:
1)   Sejarah berarti silsilah atau asal usul
2)   Sejarah berarti kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau
3)   Sejarah berarti ilmu, pengetahuan, cinta pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
Herodotus, menyatakan “sejarah tidak berkembang ke arah depan dengan tujuan pasti, melainkan bergerak seperti garis lingkaran yang tinggi rendahnya yang diakibatkan oleh keadaan manusia”. Herodotus dikenal sebagai sejarawan pertama dunia kebangsaan Yunani.
Moh. Ali dalam bukunya Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia mempertegas pengertian sejarah sebagai berikut:
1)   Sejumlah perubahan-perubahan, kejadian-kejadian dan peristiwa dalam kenyataan sekitar kita.
2)   Cerita tentang perubahan-perubahan. Kejadian-kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
3)   Ilmu yang menyelidiki perubahan-perubahan kejadian dan peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat diuraikan bahwa secara umum sejarah dapat didefinisikan sebagai berikut:
1)   Peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.
2)   Cerita, kisah atau catatan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan atau sumber sejarah.
3)   Ilmu yang mempelajari peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.

B. Ciri-ciri Utama Sejarah
Sejarah merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berkembang dengan metode-metode serta standar-standar tertentu. Mempelajari sejarah merupakan suatu jenis berpikir secara historis.
Cara berpikir sejarah berbeda dengan cara berpikir ilmu pengetahuan alam. Alasannya, cara berpikir sejarah akan selalu berkaitan dengan masa lampau, sedangkan ilmu pengetahuan alam akan berkaitan dengan masa sekarang. Perhatian sejarah terfokus pada pengalaman dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia, serta peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang terjadi dalam lingkungan kehidupan manusia. Dengan demikian, sejarah merupakan suatu studi tentang masa lampau umat manusia. Sebagai suatu studi, sejarah meneliti sepanjang kehidupan manusia, yaitu sejak manusia pertama kali muncul di bumi ini hingga sekarang.
Dalam kehidupan manusia, peristiwa sejarah merupakan suatu :
a.   Peristiwa yang abadi
Peristiwa sejarah merupakan suatu peristiwa yang abadi, karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah dan tetap dikenang sepanjang masa.
b.   Peristiwa yang unik
Peristiwa sejarah merupakan peristiwa yang unik karena hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya.
c.   Peristiwa yang penting
Peristiwa sejarah merupakan prtistiwa yang penting dan dapat dijadikan momentum, karena mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak.

C. Sumber-sumber Sejarah
Setiap bangsa di dunia ini mempunyai sejarah sendiri. Sejarah adalah peristiwa-peristiwa yang membawa perubahan pada manusia sebagai makhluk hidup bermasyarakat dan sejarah dapat pula berarti kisah mengenai segala peristiwa yang telah merubah manusia.
Kisah tersebut disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan yang disebut sumber sejarah. Sumber sejarah adalah bahan-bahan yang dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang peristiwa yang terjadi di masa lampau.
Peristiwa yang terjadi di masa lampau dapat terungkap jika ada sumber-sumber sejarah yang mendukungnya. Sumber sejarah terdiri atas:
a.   Sumber lisan, yaitu keterangan langsung dari para pelaku atau saksi dari peristiwa yang terjadi di masa lampau atau dari orang-orang yang menerima keterangan itu secara lisan dan orang lain. Misalnya seorang ‘Pejuang 45’ menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
b.   Sumber tertulis, yaitu sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan tertulis yang mencatat peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya prasasti, dokumen, naskah, dan rekaman.
c.   Sumber benda, yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda kebudayaan. Misalnya alat-alat atau benda-benda budaya (kapak, gerabah, perhiasan, dan manik-manik).
Sumber-sumber sejarah itu belum dapat menginformasikan secara pasti kebenaran yang diceritakannya, sehingga para ahli sejarah hanya dapat menafsirkan sebagian kecil dan peristiwa atau kejadian tersebut.
Sumber-sumber sejarah itu diteliti, dikaji, dianalisis dan ditafsirkan secara cermat oleh para ahli. Sumber-sumber sejarah kemudian disusun menurut urutan yang teratur / kronologis, sehingga diperoleh gambaran mengenai masa lampau.
Masalah sejarah dalam usaha memilih sesuatu objek dan mengumpulkan informasi mengenai subjek itu disebut dengan heuristik. Jika bahan-bahan itu berupa dokumen-dokumen resmi, ia mungkin harus mencarinya di antara dokumentasi perusahaan-perusahaan, ruang piagam, dokumen-dokumen gereja, masjid-masjid dan lain-lainnya.
Sumber-sumber tulisan dan lisan dibagi atas dua jenis yaitu:
1.   Sumber primer: yaitu kesaksian daripada seorang saksi dengan mata kepala sendiri.
2.   Sumber sekunder: yaitu kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni seseorang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan.

D. Sejarah sebagai Peristiwa, Kisah, Ilmu, dan Seni
Taufik Abdullah membedakan sejarah dalam dua pengertian yaitu:
a.   Sejarah sebagai peristiwa (aktualitas)
b.   Sejarah sebagai kisah
Selain dari dua pengertian di atas maka dapat ditambahkan lagi yaitu sejarah sebagai ilmu.
1.   Sejarah sebagai peristiwa (aktualitas)
Salah satu dari hakekat itu adalah perbuatan manusia yang disebut kejadian-kejadian. Kejadian-kejadian tadi merupakan aktualitas manusia yang hanya sekali terjadi dan lenyapnya waktu disusul dengan aktualitas-aktualitas lain tanpa habis-habisnya selama pelakunya masih tetap hidup. Kejadian manusia yang dialaminya secara perorangan akan bisa diketahui awal dan akhirnya sejalan dengan lahir dan matinya orang tersebut, tetapi dalam kelompok aktualitas baik sebagai keluarga dan bangsa sebagai kelompok manusia selalu mengalami pengertian yang tiada putus-putusnya.
Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah. Sebagai aktualitas, sejarah itu merupakan kejadian yang bersifat unik, sebab hanya satu kali terjadi (einmaligh = Jerman). Oleh karena itu tidak akan pernah ada peristiwa sejarah yang terulang. Setiap peristiwa sejarah akan berbeda dengan peristiwa sebelumnya, meskipun didapati keserupaan yang memungkinkan untuk dapat membuat pengertian tentang kejadian yang serupa. Di samping unik peristiwa yang dapat dikatakan sejarah jika peristiwa tersebut memiliki pengaruh yang besar pada masa-masa berikutnya, contoh: peristiwa, pengucapan Sumpah Pemuda, pembacaan proklamasi.
2.   Sejarah sebagai kisah
Sejarah sebagai kisah bukanlah kejadian itu sendiri melainkan hasil dari gambaran / rekonstruksi dari apa yang dianggap pernah terjadi, merupakan hasil aktivitas mental / pikiran manusia yang lain mengisahkannya. Hasil gambaran yang demikian itu antara seorang dengan orang lainnya tidak pernah sama sepenuhnya, meskipun objek yang digambarkan sama. Keadaan diri pengisah itulah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam merekonstruksi hal yang sama. Untuk memindahkan sejarah sebagai aktualitas menjadi sejarah sebagai kisah diperlukan secara mutlak bahan sejarah. Selain bahan yang diperlukan menulis kisah di masa lalu, masih diperlukan suatu cara / teknik penulisan yang dianggap menjamin hasil yang benar dan ini disebut metode sejarah. Sejarah sebagai kisah ini merupakan hasil proses mental sejarawan yang dengan menggunakan jejak-jejak / bekas-bekas sebagai aktualitas menjadi kisah. Oleh karena itu sejarah di sini dapat diartikan sebagai hasil penggambaran kembali / rekonstruksi kejadian / peristiwa masa lampau, maka jelas bahwa kisah tidak identik dengan apa yang dikisahkan.
3.   Sejarah sebagai ilmu
Kalau kita membuka-buka kamus dan mencoba mencari arti ilmu menurut bahasa, maka akan menemukan :
-     Bahwa kata ilmu berasal dari kata Arab; dan
-     Berarti pengetahuan atau kepandaian, baik tentang segala sesuatu yang masuk jenis kebatinan / kerohanian, maupun yang berkenaan dengan keadaan alam dan sebagainya.
Keterangan-keterangan yang diberikan kamus itu dengan sendirinya kurang member kepuasan kepada kita, karena arti ilmu adalah lebih luasdari itu. Dalam arti yang luas, ilmu adalah semua bentuk dari pikiran-pikiran yang teratur. Pikiran-pikiran yang teratur itu ditujukan untuk penyelidikan-penyelidikan sesuatu, untuk mendapatkan gambaran yang benar dan objektif tentang apa yang harus kita selidiki tersebut. Di dalam ilmu orang selalu mendapat pengertian-pengertian umum dan dalil-dalil umum. Dan suatu dalil itu dianggap benar jika orang menyetujuinya. Untuk dapat menemukan dalil-dalil yang sering dapat kita gunakan dalam ilmu sejarah itu, kita harus mewajibkan kepada kita untuk banyak membaca. Sesudah itu kita cukup keberanian, kita sendiri dapat mengambil kesimpulan berdasarkan bahan-bahan bacaan itu.
Sebagai ilmu sejarah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.   Empiris
Empiris (empeiria) yang berarti pengalaman. Sejarah akan sangat bergantung pada pengalaman manusia. Pengalaman tersebut direkam dalam dokumen dan peninggalan-peninggalan sejarah. Sumber-sumber sejarah tersebut kemudian diteliti dan diinterpretasikan, kemudian dilakukan penulisan sejarah.
b.   Memiliki objek
Objek (objectus) artinya yang dihadapan, sasaran. Setiap ilmu pengetahuan harus memiliki tujuan dan objek material atau sasaran yang jelas. Sebagaimana banyak ilmu lainnya, objek yang dipelajari sejarah sebagai ilmu adalah manusia dan masyarakat.
c.   Memiliki teori
Dalam bahasa Yunani theoria berarti renungan. Sejarah mempunyai teori yang berisi kumpulan kaidah-kaidah pokok suatu ilmu seperti: teori tentang nasionalisme, teori geopolitik, teori struktur dan lain-lain.
d.   Memiliki metode
Dalam bahasa Yunani methodos berarti cara. Dalam rangka penelitian, sejarah memiliki metode tersendiri. Oleh karena itu dalam rangka memahami suatu realitas, sejarawan memiliki patoklan-patokan dan metodologi tersendiri.
4.   Sejarah sebagai seni
Sejarah dikatakan sebagai seni sebab dalam rangka penulisan sejarah memerlukan instuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.
a.   Intuisi
Sejarawan memerlukan intuisi atau ilham, yaitu pemahaman langsung dan insting selama penelitian berlangsung.
b.   Imajinasi
Dalam rangka melakukan pekerjaannya, sejarawan harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi dan apa yang akan terjadi sesudah itu.
c.   Emosi
Dalam menulis sejarah, seorang sejarawan harus mempunyai empatheia yang berarti perasaan. Sejarawan harus dapat menyatukan perasaannya dengan objeknya, seolah-olah ia mengalami sendiri peristiwa itu.
d.   Gaya bahasa
Gaya bahasa yang baik bukan berarti gaya bahasa yang berbunga-bunga. Penggunaan gaya bahasa atau istilah harus disesuaikan dengan zaman yang terkait.
Sejarah tidak sama dengan babad, tambo, legenda, atau cerita rakyat yang lain. Namun, semua yang disebut di atas dapat dijadikan bahan kajian untuk penelitian sejarah.
Sejarah adalah sebagai suatu realita peristiwa, kejadian yang berkaitan dengan perilaku dan pengalaman hidup manusia di masa lampau, sebuah realita yang objektif (benar-benar terjadi). Realita sejarah setelah diteliti oleh para sejarawan atau peneliti akan menghasilkan sesuatu yang bersifat subjektif maupun objektif.
Realita fakta sejarah bisa menjadi fakta yang subjektif karena setelah diteliti oleh peneliti mereka memiliki pemikiran yang relatif dan sifat-sifat yang subjektif yang berbeda intensitasnya bagi setiap orang atau sejarawan.
Realita fakta sejarah bisa menjadi objektif tergantung dari objektivitas tersebut mendominasi suatu tulisan sejarah (karena kedua sifat tersebut tidak bisa terlepas pada diri penulis).
Untuk menekan sifat subjektifitas, maka penulis harus berpegang pada prinsip-prinsip ilmiah, yaitu: (1) rasional; (2) empiris; (3) faktual; (4) objektif / tidak memihak dan terbuka. Selain itu sejarah yang objektif harus memiliki sikap / berkarakter seperti: (1) jujur, (2) tanggung jawab, (3) ulet, (4) sabar, (5) transparan, dan sebagainya.

E.   Ilmu Bantu Sejarah
1.   Ilmu purbakala (arkeologi)
Ilmu purbakala atau arkheologi membicarakan bekas-bekas atau warisan masa lalu yang bersifat visual. Warisan itu adalah: bangunan atau monument yang masih terdapat di permukaan tanah, bekas-bekas yang tersimpan di dalam tanah dikeluarkan dengan penggalian. Karena ilmu purbakala bertugas dalam lapangan warisan visual, maka ia merupakan ilmu bantu dalam sumber sejarah yang bersifat visual pula.
Ilmu purbakala memberikan bahan-bahan tentang kurun-kurun yang tidak mewariskan bahan-bahan tertulis atau kurang mewarisi bahan-bahan tertulis kurun yang mengandung ciri pertama adalah prasejarah.
2.   Ilmu piagam (orkordeleer)
Ilmu piagam atau orkondeleer atau diplomatik, memungkinkan kita untuk membaca, mengartikan dan menguji keaslian piagam masa lalu guna dipergunakan bagi bahan sejarah. Terutama ia membantu sejarah negara dan sejarah hukum.
Piagam ialah kesaksian hukum tertulis dalam bentuk yang sesuai dengan tujuannya, tentang hal yang bersifat yuridis yang tersebut di dalam piagam itu. Perbedaannya dengan surat terletak dalam bentuk luar dan bentuk dalamnya. Piagam berfungsi sebagai bukti dari milik / hak sesuatu. Ada dua pihak yang berkepentingan atas piagam, yang pertama adalah pihak yang memberikan dana, yang kedua adalah pihak yang menerima. Sebagian dari prasasti dalam sejarah Indonesia masuk golongan piagam, misalnya Prasasti Erlangga.
3.   Ilmu tentang bahasa (filologi)
Yang pertama kali menggunakan kata filologi adalah Plato. Filologi berasal dari kata philos yaitu “kawan” dan logos artinya “ilmu”. Mula-mula diartikan sebagai keinginan untuk bertutur, sesudah itu cinta kepada kita sebagai pernyataan pikiran.
Pengertian itu berubah lagi menjadi perhatian pada kesusasteraan dan sekarang pengertiannya adalah ilmu tentang kehidupan bahasa dan kesusasteraan suatu bangsa / sekumpulan bangsa.
4.   Ilmu tulisan kuno (palaeografi)
Ilmu tulisan kuno atau paleografi adalah ilmu yang memungkinkan kita membaca tulisan kuno dengan benar tanpa kesalahan. Selain dari pembacaan ia juga bertugas menentukan usia dan tempat asal tulisan itu, selanjutnya memahami kesalahan-kesalahan yang menyelinap masuk dalam pewarisan dan menyingkirkan.
5.   Ilmu mata uang (numismatik)
Ilmu mata uang atau numistatik ialah ilmu yang melakukan studi dan melukiskan secara ilmiah mata uang dan peneng, yang dibuat semenjak zaman purbakala sampai sekarang. Mata uang adalah alat untuk pembayaran. Peneng adalah kepingan logam yang berbentuk mata uang yang tidak berfungsi sebagai alat pembayaran. Ilmu mata uang menyumbangkan bahan-bahannya untuk dipergunakan sebagai sumber sejarah. Mata uang terdapat jauh dari daerah asalnya memberikan petunjuk hubungan masa lalu antara daerah itu dan tempat di mana uang itu terdapat. Ilmu mata uang juga merupakan hasil kerajinan tangan.
6.   Ilmu keturunan (geneologi)
Ilmu keturunan atau geneologi ialah ilmu tentang hubungan individu-individu berdasarkan keturunan. Dalam pengertian luas ia berarti saling bergantungnya dua hal yaitu yang muda berasal dari yang tua. Selain daripada menentukan tingkat sosial keturunan juga menentukan hukum waris, perkawinan, pewarisan gelar dan lain-lain.
7.   Berbagai disiplin ilmu sosial
Selain enam ilmu bantu di atas, kajian sejarah dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang / aspek secara integral dari berbagai disiplin ilmu seperti: sosiologi, antropologi, geografi, ekonomi, politik, dan sebagainya.

F.   Pengurunan (Pembabakan / Periodesasi)
Kurun adalah satu kesatuan yang isi, bentuk-bentuk, maupun waktunya tertentu. Masa lalu yang beragam, simpang siur dan ruwet dalam kejadian dan waktu, disusun menjadi kurun-kurun sehingga tanggapan sejarah mendapat ikhtisar yang mudah diartikan. Pengurunan masuk dalam tafsiran sejarah yang dibuat oleh sejarawan.
Pembagian sejarah atau pengurunan tidak didasarkan atas waktu, tetapi pada ciri-ciri yang dikandung oleh hakikat kejadian-kejadian, semua pembagian itu tidak mungkin lepas dari waktu dan tanpa waktu kejadian itu tidak ada.
Secara umum di kalangan sejarawan sudah ada semacam konsensus tentang pembagian sejarah umum, misalnya zaman sebelum mengenal tulisan dimasukkan ke dalam periode pra sejarah, sedangkan zaman di mana masyarakat sudah mengenal tulisan dimasukkan pada periode sejarah.
Untuk memudahkan mempelajari sejarah, para ahli membagi kurun waktu sejarah menjadi 2 bagian yaitu:
a.   Zaman pra sejarah, yakni suatu zaman di mana manusia belum mengenal tulisan. Kurun waktu ini merentang dan sejak adanya manusia sampai ditemukannya peninggalan-peninggalan tertulis.
b.   Zaman sejarah, yakni suatu zaman di mana manusia sudah mengenal tulisan. Kurun waktu ini merentang sejak manusia mengenal tulisan sampai sekarang.

G. Objek Kajian, Tujuan dan Kegunaan Studi Sejarah
1.   Objek Kajian Sejarah
Objek kajiannya adalah peradaban / kebudayaan manusia di masa lampau dalam segala aspek dan bentuknya. Sedangkan masa kini dan masa yang akan datang bukan merupakan fokus kajian sejarah, tetapi baik masa kini maupun masa yang akan datang tidak bisa dipisahkan dalam studi sejarah. Objek formalnya adalah waktu silam.
Seorang penulis sejarah dikategorikan sudah berhasil menulis sejarah jika mampu menjawab apa, siapa, di mana, kapan, mengapa peristiwa itu terjadi, dan bagaimana akibatnya. Taufik Abdullah menyebutkan, jika seorang penulis sejarah tersebut baru bisa menjawab apa, siapa, kapan, dan di mana maka ia baru mencapai 60%, tetapi bila dapat menambah jawaban mengapa hal itu terjadi dan akibatnya, maka sudah sempurna.

2.   Tujuan Studi Sejarah
-     Mencari kebenaran ilmiah
-     Ikut melestarikan dan meluruskan sejarah bangsa agar terhindar dari pencemaran dan pemalsuan, kebohongan dan penggelapan sejarah
-     Mengambil hikmah dari kejadian masa lalu untuk dijadikan tolok ukur dalam mengambil kebijakan masa kini dan memprediksi masa yang akan datang (hari ini lebih dari kemarin, hari esok akan lebih baik dari hari ini).

3.   Kegunaan Studi Sejarah
a.   Guna rekreatif: mencari kesenangan, bernostalgia, dan mengenang keindahan masa lalu.
b.   Guna inspiratif: membangkitkan semangat kejiwaan, semangat juang, semangat berkarya, dan sebagainya.
c.   Guna instruktif: yaitu menambah keterampilan dan menambah wawasan.
d.   Guna edukatif: yaitu dapat mengambil pelajaran, mengambil hikmah (wisdom) dari suatu kebijakan dan kearifan.
Sidi Gazalba (1991: 2001) menyatakan bahwa guna sejarah adalah: “Untuk membuat gambaran masa lalu, guna menentukan secara lebih tepat sikap kita di waktu sekarang dan di hari kemudian”.
Sedangkan Wahid Siswoyo dalam buku Pengantar Ilmu Sejarah yang ditulis oleh Hugiono dan PK Poerwantana (2007: 7) menyatakan:
a.   Dari sejarah diperoleh tentang norma yang baik dan buruk, dari sebab itu sejarah mempunyai teachibility dan impact bagi perkembangan jiwa anak. Sejarah dapat dipandang sebagai inspirer dan educator.
b.   Sejarah mengembangkan pengertian yang luas tentang watak dan kebudayaan manusia.
c.   Sejarah memberi gambaran tentang keadaan sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan dari berbagai bangsa di dunia.
d.   Sejarah menimbulkan rasa nasionalisme.
e.   Sejarah mempunyai fungsi faedagogis, merupakan alat untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional.
Berdasarkan beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan mempelajari sejarah. Yaitu selain memahami perkembangan umat manusia di masa lampau, juga dapat menjadikannya sebagai bahan renungan untuk menilai kehidupan di masa kini dan menentukan kehidupan di masa yang akan datang.
Guna sejarah adalah sebagai pelajaran, banyak manusia yang belajar dari sejarah, belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan. Pengalaman tidak hanya terbatas pada pengalaman yang dialaminya sendiri, melainkan juga pengalaman generasi sebelumnya.
Melalui belajar dari sejarah manusia dapat mengembangkan potensinya, kesalahan di masa lampau, baik kesalahan sendiri maupun kesalahan orang lain akan dapat kita hindari, sebaiknya pengalaman yang baik justru ditiru dan dikembangkan. Sejarah mendatangkan kearifan yang kesemuanya itu dirangkum dalam bangunan yang sifatnya edukatif, rekreatif, dan inspiratif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar