Istilah sejarah menurut para ahli berasal dari bahasa
Arab yaitu sajarotun/syajarah, yang
berarti pohon atau silsilah (Gajalba 1981). Jadi sejarah adalah riwayat masa
lalu, suatu riwayat yang menjelaskan asal dan proses suatu kejadian. Pengertian
sejarah mempunyai beberapa konotasi. Secara umum sejarah dikaitkan dengan
peristiwa masa lampau dan sejarah sebagai kisah tentang masa lampau.
Dalam bahasa Inggris, kata “sejarah” (History) yang dapat dipadankan:
a) Sesuatu peristiwa, suatu kejadian, sesuatu
yang telah berlalu
b) Riwayat dari peristiwa / kejadian yang telah
berlalu
c) Semua
pengetahuan tentang masa lalu (khususnya tentang masyarakat tertentu)
d) Ilmu yang
berusaha menentukan dan mewariskan pengetahuan
Sedangkan dalam bahasa Jerman, kata “sejarah” (Geschicht) berarti sesuatu yang terjadi.
Kedua kata itu dapat memberikan arti yagn sesungguhnya tentang sejarah, yaitu
sesuatu yang terjadi pada waktu lampau dalam kehidupan umat manusia dan bahkan
berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dan tingkat yang
sederhana ke tingkat yang lebih maju atau modern.
Kamus Umum Bahasa Indonesia W.J.S. Poerwadarminta (1983)
menyebut bahwa sejarah mengandung tiga pengertian, yaitu:
1) Sejarah
berarti silsilah atau asal usul
2) Sejarah
berarti kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau
3) Sejarah
berarti ilmu, pengetahuan, cinta pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang
benar-benar terjadi pada masa lampau.
Herodotus, menyatakan “sejarah tidak
berkembang ke arah depan dengan tujuan pasti, melainkan bergerak seperti garis
lingkaran yang tinggi rendahnya yang diakibatkan oleh keadaan manusia”.
Herodotus dikenal sebagai sejarawan pertama dunia kebangsaan Yunani.
Moh. Ali dalam bukunya Pengantar
Ilmu Sejarah Indonesia mempertegas pengertian sejarah sebagai berikut:
1) Sejumlah perubahan-perubahan,
kejadian-kejadian dan peristiwa dalam kenyataan sekitar kita.
2) Cerita tentang perubahan-perubahan.
Kejadian-kejadian atau peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
3) Ilmu yang menyelidiki perubahan-perubahan
kejadian dan peristiwa dalam kenyataan di sekitar kita.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat diuraikan
bahwa secara umum sejarah dapat didefinisikan sebagai berikut:
1) Peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi
pada masa lampau dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.
2) Cerita,
kisah atau catatan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lampau
yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan atau sumber sejarah.
3) Ilmu yang
mempelajari peristiwa-peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
B. Ciri-ciri
Utama Sejarah
Sejarah
merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berkembang dengan metode-metode
serta standar-standar tertentu. Mempelajari sejarah merupakan suatu jenis
berpikir secara historis.
Cara berpikir
sejarah berbeda dengan cara berpikir ilmu pengetahuan alam. Alasannya, cara
berpikir sejarah akan selalu berkaitan dengan masa lampau, sedangkan ilmu
pengetahuan alam akan berkaitan dengan masa sekarang. Perhatian sejarah
terfokus pada pengalaman dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia,
serta peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang terjadi dalam lingkungan
kehidupan manusia. Dengan demikian, sejarah merupakan suatu studi tentang masa
lampau umat manusia. Sebagai suatu studi, sejarah meneliti sepanjang kehidupan
manusia, yaitu sejak manusia pertama kali muncul di bumi ini hingga sekarang.
Dalam kehidupan manusia,
peristiwa sejarah merupakan suatu :
a. Peristiwa yang abadi
Peristiwa sejarah merupakan
suatu peristiwa yang abadi, karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah dan
tetap dikenang sepanjang masa.
b. Peristiwa yang unik
Peristiwa sejarah merupakan
peristiwa yang unik karena hanya terjadi satu kali dan tidak pernah terulang
persis sama untuk kedua kalinya.
c. Peristiwa yang penting
Peristiwa sejarah merupakan
prtistiwa yang penting dan dapat dijadikan momentum, karena mempunyai arti dalam
menentukan kehidupan orang banyak.
C. Sumber-sumber
Sejarah
Setiap bangsa di dunia ini mempunyai sejarah sendiri.
Sejarah adalah peristiwa-peristiwa yang membawa perubahan pada manusia sebagai
makhluk hidup bermasyarakat dan sejarah dapat pula berarti kisah mengenai
segala peristiwa yang telah merubah manusia.
Kisah tersebut disusun berdasarkan
peninggalan-peninggalan yang disebut sumber sejarah. Sumber sejarah adalah
bahan-bahan yang dapat digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang peristiwa
yang terjadi di masa lampau.
Peristiwa yang terjadi di masa lampau dapat terungkap
jika ada sumber-sumber sejarah yang mendukungnya. Sumber sejarah terdiri atas:
a. Sumber
lisan, yaitu keterangan langsung dari para pelaku atau saksi dari peristiwa
yang terjadi di masa lampau atau dari orang-orang yang menerima keterangan itu
secara lisan dan orang lain. Misalnya seorang ‘Pejuang 45’ menceritakan
peristiwa yang dialaminya kepada orang lain.
b. Sumber
tertulis, yaitu sumber sejarah yang diperoleh melalui peninggalan-peninggalan
tertulis yang mencatat peristiwa yang terjadi di masa lampau. Misalnya
prasasti, dokumen, naskah, dan rekaman.
c. Sumber
benda, yaitu sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan benda-benda
kebudayaan. Misalnya alat-alat atau benda-benda budaya (kapak, gerabah,
perhiasan, dan manik-manik).
Sumber-sumber sejarah itu belum dapat menginformasikan
secara pasti kebenaran yang diceritakannya, sehingga para ahli sejarah hanya
dapat menafsirkan sebagian kecil dan peristiwa atau kejadian tersebut.
Sumber-sumber sejarah itu diteliti, dikaji, dianalisis
dan ditafsirkan secara cermat oleh para ahli. Sumber-sumber sejarah kemudian
disusun menurut urutan yang teratur / kronologis, sehingga diperoleh gambaran
mengenai masa lampau.
Masalah sejarah dalam usaha memilih sesuatu objek dan
mengumpulkan informasi mengenai subjek itu disebut dengan heuristik. Jika
bahan-bahan itu berupa dokumen-dokumen resmi, ia mungkin harus mencarinya di
antara dokumentasi perusahaan-perusahaan, ruang piagam, dokumen-dokumen gereja,
masjid-masjid dan lain-lainnya.
Sumber-sumber tulisan dan lisan dibagi atas dua jenis
yaitu:
1. Sumber primer: yaitu kesaksian daripada
seorang saksi dengan mata kepala sendiri.
2. Sumber sekunder: yaitu kesaksian dari siapa
pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yakni seseorang yang tidak hadir
pada peristiwa yang dikisahkan.
D. Sejarah
sebagai Peristiwa, Kisah, Ilmu, dan Seni
Taufik Abdullah membedakan sejarah dalam dua pengertian
yaitu:
a. Sejarah sebagai peristiwa (aktualitas)
b. Sejarah sebagai kisah
Selain dari dua pengertian di atas maka dapat ditambahkan
lagi yaitu sejarah sebagai ilmu.
1. Sejarah sebagai peristiwa (aktualitas)
Salah satu dari hakekat itu adalah perbuatan manusia yang
disebut kejadian-kejadian. Kejadian-kejadian tadi merupakan aktualitas manusia
yang hanya sekali terjadi dan lenyapnya waktu disusul dengan
aktualitas-aktualitas lain tanpa habis-habisnya selama pelakunya masih tetap
hidup. Kejadian manusia yang dialaminya secara perorangan akan bisa diketahui
awal dan akhirnya sejalan dengan lahir dan matinya orang tersebut, tetapi dalam
kelompok aktualitas baik sebagai keluarga dan bangsa sebagai kelompok manusia
selalu mengalami pengertian yang tiada putus-putusnya.
Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai peristiwa
sejarah. Sebagai aktualitas, sejarah itu merupakan kejadian yang bersifat unik, sebab hanya satu kali
terjadi (einmaligh = Jerman). Oleh
karena itu tidak akan pernah ada peristiwa sejarah yang terulang. Setiap peristiwa
sejarah akan berbeda dengan peristiwa sebelumnya, meskipun didapati keserupaan
yang memungkinkan untuk dapat membuat pengertian tentang kejadian yang serupa.
Di samping unik peristiwa yang dapat dikatakan sejarah jika peristiwa tersebut memiliki pengaruh yang
besar pada masa-masa berikutnya, contoh: peristiwa, pengucapan Sumpah
Pemuda, pembacaan proklamasi.
2. Sejarah sebagai kisah
Sejarah sebagai kisah bukanlah kejadian itu sendiri
melainkan hasil dari gambaran / rekonstruksi dari apa yang dianggap pernah
terjadi, merupakan hasil aktivitas mental / pikiran manusia yang lain mengisahkannya.
Hasil gambaran yang demikian itu antara seorang dengan orang lainnya tidak
pernah sama sepenuhnya, meskipun objek yang digambarkan sama. Keadaan diri
pengisah itulah yang menyebabkan adanya perbedaan dalam merekonstruksi hal yang
sama. Untuk memindahkan sejarah sebagai aktualitas menjadi sejarah sebagai
kisah diperlukan secara mutlak bahan sejarah. Selain bahan yang diperlukan
menulis kisah di masa lalu, masih diperlukan suatu cara / teknik penulisan yang
dianggap menjamin hasil yang benar dan ini disebut metode sejarah. Sejarah
sebagai kisah ini merupakan hasil proses mental sejarawan yang dengan
menggunakan jejak-jejak / bekas-bekas sebagai aktualitas menjadi kisah. Oleh
karena itu sejarah di sini dapat diartikan sebagai hasil penggambaran kembali /
rekonstruksi kejadian / peristiwa masa lampau, maka jelas bahwa kisah tidak
identik dengan apa yang dikisahkan.
3. Sejarah sebagai ilmu
Kalau kita membuka-buka kamus dan mencoba mencari arti
ilmu menurut bahasa, maka akan menemukan :
- Bahwa kata ilmu berasal dari kata Arab; dan
- Berarti pengetahuan atau kepandaian, baik
tentang segala sesuatu yang masuk jenis kebatinan / kerohanian, maupun yang
berkenaan dengan keadaan alam dan sebagainya.
Keterangan-keterangan yang diberikan kamus itu dengan
sendirinya kurang member kepuasan kepada kita, karena arti ilmu adalah lebih
luasdari itu. Dalam arti yang luas, ilmu adalah semua bentuk dari
pikiran-pikiran yang teratur. Pikiran-pikiran yang teratur itu ditujukan untuk
penyelidikan-penyelidikan sesuatu, untuk mendapatkan gambaran yang benar dan objektif
tentang apa yang harus kita selidiki tersebut. Di dalam ilmu orang selalu mendapat
pengertian-pengertian umum dan dalil-dalil umum. Dan suatu dalil itu dianggap
benar jika orang menyetujuinya. Untuk dapat menemukan dalil-dalil yang sering
dapat kita gunakan dalam ilmu sejarah itu, kita harus mewajibkan kepada kita
untuk banyak membaca. Sesudah itu kita cukup keberanian, kita sendiri dapat
mengambil kesimpulan berdasarkan bahan-bahan bacaan itu.
Sebagai ilmu sejarah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Empiris
Empiris (empeiria) yang
berarti pengalaman. Sejarah akan sangat bergantung pada pengalaman manusia.
Pengalaman tersebut direkam dalam dokumen dan peninggalan-peninggalan sejarah.
Sumber-sumber sejarah tersebut kemudian diteliti dan diinterpretasikan,
kemudian dilakukan penulisan sejarah.
b. Memiliki
objek
Objek (objectus) artinya yang dihadapan, sasaran. Setiap ilmu pengetahuan
harus memiliki tujuan dan objek material atau sasaran yang jelas. Sebagaimana
banyak ilmu lainnya, objek yang dipelajari sejarah sebagai ilmu adalah manusia
dan masyarakat.
c. Memiliki
teori
Dalam bahasa Yunani theoria berarti renungan. Sejarah
mempunyai teori yang berisi kumpulan kaidah-kaidah pokok suatu ilmu seperti:
teori tentang nasionalisme, teori geopolitik, teori struktur dan lain-lain.
d. Memiliki
metode
Dalam bahasa Yunani methodos berarti cara. Dalam rangka
penelitian, sejarah memiliki metode tersendiri. Oleh karena itu dalam rangka
memahami suatu realitas, sejarawan memiliki patoklan-patokan dan metodologi
tersendiri.
4. Sejarah sebagai seni
Sejarah dikatakan sebagai seni sebab dalam rangka
penulisan sejarah memerlukan instuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.
a. Intuisi
Sejarawan memerlukan
intuisi atau ilham, yaitu pemahaman langsung dan insting selama penelitian
berlangsung.
b. Imajinasi
Dalam rangka melakukan
pekerjaannya, sejarawan harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi,
apa yang sedang terjadi dan apa yang akan terjadi sesudah itu.
c. Emosi
Dalam menulis sejarah,
seorang sejarawan harus mempunyai empatheia yang berarti perasaan. Sejarawan
harus dapat menyatukan perasaannya dengan objeknya, seolah-olah ia mengalami
sendiri peristiwa itu.
d. Gaya
bahasa
Gaya bahasa yang baik bukan
berarti gaya bahasa yang berbunga-bunga. Penggunaan gaya bahasa atau istilah
harus disesuaikan dengan zaman yang terkait.
Sejarah tidak sama dengan babad, tambo, legenda, atau
cerita rakyat yang lain. Namun, semua yang disebut di atas dapat dijadikan
bahan kajian untuk penelitian sejarah.
Sejarah adalah sebagai suatu realita peristiwa, kejadian
yang berkaitan dengan perilaku dan pengalaman hidup manusia di masa lampau,
sebuah realita yang objektif (benar-benar terjadi). Realita sejarah setelah
diteliti oleh para sejarawan atau peneliti akan menghasilkan sesuatu yang
bersifat subjektif maupun objektif.
Realita fakta sejarah bisa menjadi fakta yang subjektif
karena setelah diteliti oleh peneliti mereka memiliki pemikiran yang relatif
dan sifat-sifat yang subjektif yang berbeda intensitasnya bagi setiap orang
atau sejarawan.
Realita fakta sejarah bisa menjadi objektif tergantung
dari objektivitas tersebut mendominasi suatu tulisan sejarah (karena kedua
sifat tersebut tidak bisa terlepas pada diri penulis).
Untuk menekan sifat subjektifitas, maka penulis harus
berpegang pada prinsip-prinsip ilmiah, yaitu: (1) rasional; (2) empiris; (3)
faktual; (4) objektif / tidak memihak dan terbuka. Selain itu sejarah yang objektif
harus memiliki sikap / berkarakter seperti: (1) jujur, (2) tanggung jawab, (3)
ulet, (4) sabar, (5) transparan, dan sebagainya.
E. Ilmu
Bantu Sejarah
1. Ilmu purbakala (arkeologi)
Ilmu purbakala atau arkheologi membicarakan bekas-bekas
atau warisan masa lalu yang bersifat visual. Warisan itu adalah: bangunan atau
monument yang masih terdapat di permukaan tanah, bekas-bekas yang tersimpan di
dalam tanah dikeluarkan dengan penggalian. Karena ilmu purbakala bertugas dalam
lapangan warisan visual, maka ia merupakan ilmu bantu dalam sumber sejarah yang
bersifat visual pula.
Ilmu purbakala memberikan bahan-bahan tentang kurun-kurun
yang tidak mewariskan bahan-bahan tertulis atau kurang mewarisi bahan-bahan
tertulis kurun yang mengandung ciri pertama adalah prasejarah.
2. Ilmu piagam (orkordeleer)
Ilmu piagam atau orkondeleer atau diplomatik,
memungkinkan kita untuk membaca, mengartikan dan menguji keaslian piagam masa
lalu guna dipergunakan bagi bahan sejarah. Terutama ia membantu sejarah negara
dan sejarah hukum.
Piagam ialah kesaksian hukum tertulis dalam bentuk yang
sesuai dengan tujuannya, tentang hal yang bersifat yuridis yang tersebut di
dalam piagam itu. Perbedaannya dengan surat terletak dalam bentuk luar dan
bentuk dalamnya. Piagam berfungsi sebagai bukti dari milik / hak sesuatu. Ada
dua pihak yang berkepentingan atas piagam, yang pertama adalah pihak yang memberikan
dana, yang kedua adalah pihak yang menerima. Sebagian dari prasasti dalam
sejarah Indonesia masuk golongan piagam, misalnya Prasasti Erlangga.
3. Ilmu tentang bahasa (filologi)
Yang pertama kali menggunakan kata filologi adalah Plato.
Filologi berasal dari kata philos
yaitu “kawan” dan logos artinya “ilmu”. Mula-mula diartikan sebagai keinginan untuk bertutur,
sesudah itu cinta kepada kita sebagai pernyataan pikiran.
Pengertian itu berubah lagi menjadi perhatian pada
kesusasteraan dan sekarang pengertiannya adalah ilmu tentang kehidupan bahasa
dan kesusasteraan suatu bangsa / sekumpulan bangsa.
4. Ilmu tulisan kuno (palaeografi)
Ilmu tulisan kuno atau paleografi adalah ilmu yang
memungkinkan kita membaca tulisan kuno dengan benar tanpa kesalahan. Selain
dari pembacaan ia juga bertugas menentukan usia dan tempat asal tulisan itu,
selanjutnya memahami kesalahan-kesalahan yang menyelinap masuk dalam pewarisan
dan menyingkirkan.
5. Ilmu mata uang (numismatik)
Ilmu mata uang atau numistatik ialah ilmu yang melakukan
studi dan melukiskan secara ilmiah mata uang dan peneng, yang dibuat semenjak
zaman purbakala sampai sekarang. Mata uang adalah alat untuk pembayaran. Peneng
adalah kepingan logam yang berbentuk mata uang yang tidak berfungsi sebagai
alat pembayaran. Ilmu mata uang menyumbangkan bahan-bahannya untuk dipergunakan
sebagai sumber sejarah. Mata uang terdapat jauh dari daerah asalnya memberikan
petunjuk hubungan masa lalu antara daerah itu dan tempat di mana uang itu
terdapat. Ilmu mata uang juga merupakan hasil kerajinan tangan.
6. Ilmu keturunan (geneologi)
Ilmu keturunan atau geneologi ialah ilmu tentang hubungan
individu-individu berdasarkan keturunan. Dalam pengertian luas ia berarti
saling bergantungnya dua hal yaitu yang muda berasal dari yang tua. Selain
daripada menentukan tingkat sosial keturunan juga menentukan hukum waris,
perkawinan, pewarisan gelar dan lain-lain.
7. Berbagai disiplin ilmu sosial
Selain enam ilmu bantu di atas, kajian sejarah dapat
ditinjau dari beberapa sudut pandang / aspek secara integral dari berbagai
disiplin ilmu seperti: sosiologi, antropologi, geografi, ekonomi, politik, dan
sebagainya.
F. Pengurunan
(Pembabakan / Periodesasi)
Kurun adalah satu kesatuan yang isi, bentuk-bentuk,
maupun waktunya tertentu. Masa lalu yang beragam, simpang siur dan ruwet dalam
kejadian dan waktu, disusun menjadi kurun-kurun sehingga tanggapan sejarah
mendapat ikhtisar yang mudah diartikan. Pengurunan masuk dalam tafsiran sejarah
yang dibuat oleh sejarawan.
Pembagian sejarah atau pengurunan tidak didasarkan atas
waktu, tetapi pada ciri-ciri yang dikandung oleh hakikat kejadian-kejadian,
semua pembagian itu tidak mungkin lepas dari waktu dan tanpa waktu kejadian itu
tidak ada.
Secara umum di kalangan sejarawan sudah ada semacam
konsensus tentang pembagian sejarah umum, misalnya zaman sebelum mengenal
tulisan dimasukkan ke dalam periode pra sejarah, sedangkan zaman di mana
masyarakat sudah mengenal tulisan dimasukkan pada periode sejarah.
Untuk memudahkan mempelajari sejarah, para ahli membagi
kurun waktu sejarah menjadi 2 bagian yaitu:
a. Zaman
pra sejarah, yakni suatu zaman di mana manusia belum mengenal tulisan.
Kurun waktu ini merentang dan sejak adanya manusia sampai ditemukannya
peninggalan-peninggalan tertulis.
b. Zaman
sejarah, yakni suatu zaman di mana manusia sudah mengenal tulisan. Kurun
waktu ini merentang sejak manusia mengenal tulisan sampai sekarang.
G. Objek
Kajian, Tujuan dan Kegunaan Studi Sejarah
1. Objek
Kajian Sejarah
Objek kajiannya adalah peradaban / kebudayaan manusia di
masa lampau dalam segala aspek dan bentuknya. Sedangkan masa kini dan masa yang
akan datang bukan merupakan fokus kajian sejarah, tetapi baik masa kini maupun
masa yang akan datang tidak bisa dipisahkan dalam studi sejarah. Objek
formalnya adalah waktu silam.
Seorang penulis sejarah dikategorikan sudah berhasil
menulis sejarah jika mampu menjawab apa,
siapa, di mana, kapan, mengapa peristiwa itu terjadi, dan bagaimana akibatnya.
Taufik Abdullah menyebutkan, jika seorang penulis sejarah tersebut baru bisa
menjawab apa, siapa, kapan, dan di mana maka ia baru mencapai 60%,
tetapi bila dapat menambah jawaban mengapa
hal itu terjadi dan akibatnya, maka sudah sempurna.
2. Tujuan
Studi Sejarah
- Mencari kebenaran ilmiah
- Ikut melestarikan dan meluruskan sejarah
bangsa agar terhindar dari pencemaran dan pemalsuan, kebohongan dan penggelapan
sejarah
- Mengambil hikmah dari kejadian masa lalu
untuk dijadikan tolok ukur dalam mengambil kebijakan masa kini dan memprediksi
masa yang akan datang (hari ini lebih dari kemarin, hari esok akan lebih baik
dari hari ini).
3. Kegunaan
Studi Sejarah
a. Guna
rekreatif: mencari kesenangan, bernostalgia, dan mengenang keindahan masa
lalu.
b. Guna
inspiratif: membangkitkan semangat kejiwaan, semangat juang, semangat
berkarya, dan sebagainya.
c. Guna
instruktif: yaitu menambah keterampilan dan menambah wawasan.
d. Guna
edukatif: yaitu dapat mengambil pelajaran, mengambil hikmah (wisdom) dari
suatu kebijakan dan kearifan.
Sidi Gazalba (1991: 2001) menyatakan bahwa guna sejarah
adalah: “Untuk membuat gambaran masa lalu, guna menentukan secara lebih tepat
sikap kita di waktu sekarang dan di hari kemudian”.
Sedangkan Wahid Siswoyo dalam buku Pengantar Ilmu Sejarah
yang ditulis oleh Hugiono dan PK Poerwantana (2007: 7) menyatakan:
a. Dari sejarah diperoleh tentang norma yang baik
dan buruk, dari sebab itu sejarah mempunyai teachibility
dan impact bagi perkembangan jiwa
anak. Sejarah dapat dipandang sebagai inspirer
dan educator.
b. Sejarah mengembangkan pengertian yang luas
tentang watak dan kebudayaan manusia.
c. Sejarah memberi gambaran tentang keadaan sosial,
ekonomi, politik dan kebudayaan dari berbagai bangsa di dunia.
d. Sejarah menimbulkan rasa nasionalisme.
e. Sejarah mempunyai fungsi faedagogis, merupakan
alat untuk mencapai cita-cita pendidikan nasional.
Berdasarkan beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan
bahwa banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan mempelajari sejarah. Yaitu
selain memahami perkembangan umat manusia di masa lampau, juga dapat
menjadikannya sebagai bahan renungan untuk menilai kehidupan di masa kini dan
menentukan kehidupan di masa yang akan datang.
Guna sejarah adalah sebagai pelajaran, banyak manusia
yang belajar dari sejarah, belajar dari pengalaman yang pernah dilakukan.
Pengalaman tidak hanya terbatas pada pengalaman yang dialaminya sendiri,
melainkan juga pengalaman generasi sebelumnya.
Melalui belajar dari sejarah manusia dapat mengembangkan
potensinya, kesalahan di masa lampau, baik kesalahan sendiri maupun kesalahan
orang lain akan dapat kita hindari, sebaiknya pengalaman yang baik justru
ditiru dan dikembangkan. Sejarah mendatangkan kearifan yang kesemuanya itu
dirangkum dalam bangunan yang sifatnya edukatif, rekreatif, dan inspiratif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar