Sejarah Peminatan Kelas X IPS 3
Baca dan pahamilah artikel berikut ini!
Baca dan pahamilah artikel berikut ini!
Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah
Sebuah peristiwa
sejarah tentu harus memiliki unsur ruang dan waktu, jadi standar atau
kategori sebuah kejadian bersejarah di masa silam harus memenuhi konsep
keruangan dan kewaktuan.
Pengertian ruang dalam sejarah adalah dimensi latar tempat (space) di mana peristiwa itu terjadi, maka akan tertuju kepada lokasi.
Pengertian ruang dalam sejarah adalah dimensi latar tempat (space) di mana peristiwa itu terjadi, maka akan tertuju kepada lokasi.
Ruang
(dimensi spasial) adalah suatu tempat dimana terjadinya berbagai
peristiwa alam ataupun peristiwa sosial serta peristiwa sajarah dalam
proses perjalanan waktu. Konsep ruang juga bisa diartikan sebagai konsep
dimana paling melekat terhadap
waktu.
Berikut secara umum penjelasan
konsep ruang dalam mempelajari sejarah.
a.
Ruang adalah tampat terjadinya berbagai peristiwa-peristiwa dalam
perjalan waktu.
b.
Penelaahan suatu peristiwa dimana berdasarkan dimensi waktunya tidak bisa
terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut.
c.
Saat waktu menitikberatkan terhadap aspek kapan peristiwa tersebut
terjadi. Maka konsep ruang menitikberatkan terhadap aspek tempat dimana
peristiwa tersebut terjadi
Kemudian pengertian waktu dalam sejarah artinya latar
waktu kapan terjadinya peristiwa tersebut (time), bisa hari, tanggal, tahun dan
jam. Konsep ruang dan waktu merupakan bagian (unsur) penting dalam menganalisa
suatu peristiwa sejarah.
Sebuah peristiwa sejarah dikatakan riil apabila terdapat
latar tempat kejadian dan kapan waktu kejadian. Perlu digaris bawahi
"tidak ada peristiwa sejarah yang terjadi tanpa adanya dimensi ruang dan
waktu.
Contoh
Ruang dan Waktu dalam Sejarah
1. Peristiwa
sejarah berlangsungnya Konferensi
Asia Afrika (KKA), konsep ruang atau tempatnya terjadi di Gedung
Merdeka, kota Bandung. Sementara waktunya dilakukan pada tanggal 18-24 April
1955 (selama 6 Hari).
2. Contoh
kedua yaitu peristiwa bersejarah Perjanjian
Linggarjati, salah satu perundingan antara pemerintah Republik
Indonesia dan Belanda. Konsep ruangnya (tempatnya) dilakukan di Desa
Linggarjati, Kec. Cillimus, Kab. Kuningan, Jawa Barat. Konsep waktunya,
dilakukan pada 15 November 146 sampai 25 Maret 1947 (ditandatangani oleh kedua
pihak).
3. Contoh
ketiga, sejarah Perjanjian
Giyanti antara kelompok dari Pangeran Mangkubumi (Kesultanan
Mataram) dengan Kongsi Dagang Belanda (VOC). Dilakukan di Desa Jantiharjo,
Karanganyar dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 13 Februari
1755.
Selain konsep berfikir ruang dan waktu dalam sejarah yang
harus terdapat pada suatu peristiwa dikatakan sebagai peristiwa bersejarah,
harus ada juga konsep-konsep lain. Seperti konsep diakronik (kronologi)
mengurutkan waktu terjadinya peristiwa sejarah dan konsep sinkronik terdapat
pedoman 5 W + 1 H.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar