Senin, 10 Januari 2022

Sejarah Peminatan Kelas XII IPS

 

Assalamualaikum, Wr, Wb

Anak-anakku alhamdulillah sampai hari ini kita masih diberikan kesempatan hidup oleh Allah SWT. Mudah-mudahan kesempatan hidup ini bisa kita manfaatkan untuk menambah pundi-pundi amalan yang akan bawa saat menghadap yang Khalik. Solawat serta salam kita sanjungkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, yang kita nantikan safaatnya kelak. 

Anak-anak pembahasan pembelajaran Sejarah Peminatan hari ini kita membahas materi Sejarah Kontemporer Dunia tentang

Materi Pembelajaran

Silahkan baca dan pahami materi berikut:

1. Pengertian Sejarah Kontemporer

Sejarah kontemporer adalah sejarah mutakhir yang jejak-jejak peristiwanya masih relatif dekat dan sejarahnya masih bisa dirasakan kehadirannya oleh kita sekarang. Sejarah kontemporer atau contemporery history dalam bahasa Inggris, atau histoire contemporeine dalam bahasa Perancis merupakan satu istilah untuk menyebutkan satu pembabakan dalam sejarah yang rentang waktu terjadinya tidak terlalu lama dengan masa sekarang, atau masa ketika sejarah itu menjadi satu kajian dalam ilmu sejarah. Hans Rothfels seperti dikutip Notosusanto menyatakan bahwa sejarah kontemporer ialah zaman dari mereka yang hidupnya bersamaan, yakni bersamaan dengan kita baik pembaca maupun sejarawannya, serta penggarapannya secara ilmiah. Dari definisi tersebut, Nugroho Notosusanto menyatakan bahwa batasan sejarah kontemporer itu sejalan dengan manusia yang menggarap dan membacanya.

Ditinjau dari aspek waktu dan juga perolehan sumber, peristiwa yang terjadi pada kurun sejarah kontemporer secara teoretis menjadi kajian yang lebih membuka peluang bagi masyarakat kebanyakan untuk mengkaji dan memperoleh sumber-sumber berkaitan dengan masa tersebut. Hal ini dikarenakan sumber primer berupa keterangan dari pelaku atau saksi sejarah masih ada. Selain itu memori kolektif masyarakat tentang satu peristwa tersebut juga masih sangat kuat, sehingga validitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan kurun waktu sejarah lain, seperti sejarah kerajaan-kerajaan Hindu Budha yang memiliki rentang waktu jauh lebih lama. Akan tetapi pada kenyataannya justru kedua hal tersebutlah, yakni rentang waktu yang dekat dan sumber sejarah, yang menjadi permasalahan dasar dalam kajian tentang sejarah kontemporer. Permasalahan utama berkaitan dengan penyusunan sejarah kontemporer adalah kadar subjektivitas yang terkandung dalam sejarah kontemporer lebih besar daripada masa-masa sebelumnya. Hal ini dikarenakan pelaku atau saksi sejarahnya masih ada dan masih memiliki satu implikasi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat pada masa ini. Selain itu masih banyak terjadi perbedaan andangan para pelaku sejarah berkaitan dengan satu peristiwa sejarah. Ada pula perbedaan pandangan antara temuan berupa fakta-fakta baru dengan pemahaman masyarakat yang berkembang selama ini. Inilah yang menyebabkan sejarah kontemporer cenderung bersifat kontroversial.

 2. Apartheid di Afrika Selatan

Apartheid adalah politik diskriminasi warna kulit yang diterapkan di Afrika oleh orang   kulit putih (keturunan bangsa eropa) terhadap penduduk kulit berwarna.

     Pada bulan Maret 1992, diadakan referendum. Hasilnya lebih dari setengah pemberi suara menyetujui penghapusan politik apartheid. Golongan apartheid menyadari bahwa tanpa menghapus politik apartheid, pertumbuhan negeri mereka akan statis dan perekonomian pun akan hancur.

 

     Berkat perjuangan Nelson Mandela dan Reformasi F. W. De Klerk, penindasan ras kulit     hitam di Afrika Selatan berakhir dengan dihapuskannya kebijakan pembedaan warna kulit. Diskriminasi rasial menunjuk pada semua bentuk perbedaan manusia berdasarkan suku bangsa, turunan, dan warna kulit. Diskriminasi rasial jelas – jelas melanggar martabat dan hak asasi manusia. Negara yang paling jelas menerapkan diskriminasi rasial adalah Republik Afrika Selatan. Diskriminasi rasial di Afrika Selatan telaksana dalam bentuk pemisahan minoritas kulit putih dari mayoritas kulit berwarna, terutama kulit hitam (penduduk asli Afrika).

 

3. Berlakunya Apartheid

     Diskriminasi rasial mulai dipraktekan sejak tahun 1910, ketika masyarakat turunan Eropa di Afrika Selatan ( Partai Afrikaner ) mendirikan Uni Afrika Selatan. Pada tahun 1948, Partai Nasionalis berkuasa di afrika Selatan. Pada tahun itulah, diskriminasi rasial direesmikan mnjadi kebijakan negarab dengan nama apartheid   (bahasa Afrikaans yang berarti pemisahan atau pembedaan).

     Penerapan apherteid dilaksankan dengan pembangunan kediaman ( home land) bagi penduduk berkulit hitam. Kediaman itu dinamakan Bantustan, mengingat penduduk berkulit hitam di Selatan berasal dari suku bangsa Bantu. Tempat kediaman itu didirikan menurut kelompok ras atau asal kelahirannya. Menurut undang – undang registrasi penduduk yang berlaku, penduduk asli Afrika Selatan harus tinggal di kediaman yang sesuai dengan kelompok rasnya.

     Pemerintah mendirikan Bantustan terpencar – pencar di wilayah yang kurang subur. Sementara itu, masyarakat kulit putih mendiami kawasan yang subur dan strategis. Cara seperti ini jelas akan menguntungkan minoritas kulit putih.

 

Gambaran pelaksanaan apartheid dalam kehidupan sosial di Afrika Selatan antara lain   sebagai berikut.

a.       Perkawinan antara kulit putih dan kulit hitam atau kulit berwarna dianggap sebagai pelanggaran hukum.

b.      Daerah perkotaan diatur sedemikian rupa agar kegiatan bisnis yang strategis dapat dikuasai oleh warga kulit putih. Sedapat mungkin warga kulit putih, terutama kulit hitam disingkirkan dari kota – kota

c.       Jenis pekerjaan, alat angkutan, tempat hiburan, fasilitas layanan masyarakat, serta tempat ibadah dibedakan antara warga kulit putih dan untuk warga non kulit putih

d.      Warga non kulit putih dilarang melakukan ataupun terlibat dalam kegiatan politik  apapun.

Evaluasi

1.      Jelaskan definisi sejarah kontemporer!

2.      Jelaskan pengertian apartheid?

3.      Buat kesimpulan bagaimana pelaksanaan apartheid di Afrika Selatan!

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar