Assalamualaikum silahkan pelajari materi berikut!
KMB dan sikap Belanda Kemerdekaan Indonesia
Pada bulan pertama tahun 1949 karena di desak oleh resolusi Dewan Keamanan PBB, Belanda mengadakan pendekatan-pendekatan politis. Perdana Menteri Belanda Dr. Drees mengundang Prof. Dr. Supomo salah satu anggota delegasi RI dalam perundingan lanjutan Renville untuk berunding. Berdasarkan kenyataan dan penjajagan politis oleh pihak Belanda bahwa pada dasarnya pemimpin-pemimpin RI bersedia berunding, maka tanggal 26 Februari 1949 mereka mengumumkan niatnya akan melakukan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 12 Maret 1949 guna membicarakan masalah Indonesia dan merundingkan syarat-syarat “penyerahan” kedaulatan serta pembentukan Uni Indonesia-Belanda.
Pemerintah Belanda mengutus Dr. Koets sebagai Wakil Tinggi Mahkota untuk menemui Ir. Soekarno yang bersama beberapa pembesar RI lainnya ditawan di Bangka. Kedatangannya di Bangka juga untuk menjelaskan maksud pemerintah Belanda dan mengundang Ir. Soekarno untuk menghadiri konferensi di Den Haag. Isi penjelsan yang disampaikan yakni:
Pemerintah Belanda akan mengadakan KMB di Den Haag guna membahas “penyerahan” kedaulatan yang dipercepat. Penarikan pasukan-pasukan Belanda secepat-cepatnya setelah “penyerahan kekuasaan”..Tentang pengembalian pemerintahan RI ke Yogya dinyatakan bahwa hal itu tidak mungkin dilaksanakan. Tanggal 3 Maret 1949 Presiden Soekarno mengadakan pembicaraan dengan penghubung BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) dan menegaskan akan pentingnya kedudukan pemerintahan RI. Tanggal 4 Maret 1949, Presiden Soekarno membalas undangan Wakil Tinggi Mahkota yang berisi penolakan menghadiri KMB kecuali dengan syarat yakni:
1. Pengembalian kekuasaan RI adalah syarat mutlak untuk memulai perundingan
2. Kedudukan dan kewajiban Komisi PBB untuk Indonesia dalam membantu melaksanakan resolusi PBB tidak akan terganggu.
Dari pihak BFO dikeluarkan pernyataan yang berisi pemberitahuan bahwa BFO tetap pada pendirian semula yakni:
1. Supaya pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta
2. Komisi PBB untuk Indonesia agar membantu melaksanakan resolusi RI memerintahkan gencatan senjata.
Dari pihak Komisi PBB akan memberikan bantuan terhadap:
1. Tercapainya persetujuan sebagai pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949 paragraf 1 dan 2 yakni menghentikan aksi militer oleh Belanda dan pengembalian para pemimpin RI ke Yogyakarta
2. Menetapkan tanggal dan waktu serta syarat untuk mengadakan KMB di Den Haag agar dapat diselenggarakan seleksanya.
3. Tanggal 3 Maret 1949 Presiden Soekarno mengadakan pembicaraan dengan penghubung BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) dan menegaskan akan pentingnya kedudukan pemerintahan RI. Tanggal 4 Maret 1949, Presiden Soekarno membalas undangan Wakil Tinggi Mahkota yang berisi penolakan menghadiri KMB kecuali dengan syarat yakni:
4. Pengembalian kekuasaan RI adalah syarat mutlak untuk memulai perundingan
5. Kedudukan dan kewajiban Komisi PBB untuk Indonesia dalam membantu melaksanakan resolusi PBB tidak akan terganggu.
Dari pihak BFO dikeluarkan pernyataan yang berisi pemberitahuan bahwa BFO tetap pada pendirian semula yakni:
1. Supaya pemerintah RI dikembalikan ke Yogyakarta
2. Komisi PBB untuk Indonesia agar membantu melaksanakan resolusi
3. RI memerintahkan gencatan senjata.
Dari pihak Komisi PBB akan memberikan bantuan terhadap:
1. Tercapainya persetujuan sebagai pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949 paragraf 1 dan 2 yakni menghentikan aksi militer oleh Belanda dan pengembalian para pemimpin RI ke Yogyakarta.
2. Menetapkan tanggal dan waktu serta syarat untuk mengadakan KMB di Den Haag agar dapat diselenggarakan seleksanya.
Dengan keputusan itu maka Republik Indonesia (RI) menjadi satu negara bagian dalam RIS yang statusnya sama dengan negara-negara ciptaan Belanda. Pada tanggal 27 Desember 1949 di ibukota Belanda Amsterdam diadakan penyerahan kedaulatan dari Belanda yang diwakili oleh Ratu Juliana kepada Indonesia diwakili Drs Moh Hatta sebagai Ketua Delegasi RI, sedangkan di Jakarta pada hari sama dilakukan penyerahan kedaulatan itu dengan menurunkan bendera Belanda depan Istana Merdeka dan Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar sebagai tanda kedaulatan Indonesia. Dalam upacara tersebut Belanda diwakili Wakil Mahkota Agung Lovink sedangkan Indonesia diwakili Sultan Hamangku Buwono IX.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar