Kamis, 06 Agustus 2020

Materi Sejarah Peminatan Kelas X IPS



Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah

Sebuah peristiwa sejarah tentu harus memiliki unsur ruang dan waktu, jadi standar atau kategori sebuah kejadian bersejarah di masa silam harus memenuhi konsep keruangan dan kewaktuan.
Pengertian ruang dalam sejarah adalah dimensi latar tempat (space) di mana peristiwa itu terjadi, maka akan tertuju kepada lokasi.

Ruang (dimensi spasial) adalah suatu tempat dimana terjadinya berbagai peristiwa alam ataupun peristiwa sosial serta peristiwa sajarah dalam proses perjalanan waktu. Konsep ruang juga bisa diartikan sebagai konsep dimana paling melekat terhadap waktu.        
Berikut secara umum penjelasan konsep ruang dalam mempelajari sejarah.
a.      Ruang adalah tampat terjadinya berbagai peristiwa-peristiwa dalam perjalan waktu.
b.      Penelaahan suatu peristiwa dimana berdasarkan dimensi waktunya tidak bisa terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut.  
c.        Saat waktu menitikberatkan terhadap aspek kapan peristiwa tersebut terjadi. Maka konsep ruang menitikberatkan terhadap aspek tempat dimana peristiwa tersebut terjadi

Kemudian pengertian waktu dalam sejarah artinya latar waktu kapan terjadinya peristiwa tersebut (time), bisa hari, tanggal, tahun dan jam. Konsep ruang dan waktu merupakan bagian (unsur) penting dalam menganalisa suatu peristiwa sejarah.
Sebuah peristiwa sejarah dikatakan riil apabila terdapat latar tempat kejadian dan kapan waktu kejadian. Perlu digaris bawahi "tidak ada peristiwa sejarah yang terjadi tanpa adanya dimensi ruang dan waktu.

Contoh Ruang dan Waktu dalam Sejarah
1.       Peristiwa sejarah berlangsungnya Konferensi Asia Afrika (KKA), konsep ruang atau tempatnya terjadi di Gedung Merdeka, kota Bandung. Sementara waktunya dilakukan pada tanggal 18-24 April 1955 (selama 6 Hari).
2.       Contoh kedua yaitu peristiwa bersejarah Perjanjian Linggarjati, salah satu perundingan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda. Konsep ruangnya (tempatnya) dilakukan di Desa Linggarjati, Kec. Cillimus, Kab. Kuningan, Jawa Barat. Konsep waktunya, dilakukan pada 15 November 146 sampai 25 Maret 1947 (ditandatangani oleh kedua pihak).
3.       Contoh ketiga, sejarah Perjanjian Giyanti antara kelompok dari Pangeran Mangkubumi (Kesultanan Mataram) dengan Kongsi Dagang Belanda (VOC). Dilakukan di Desa Jantiharjo, Karanganyar dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 13 Februari 1755.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar